Kebijakan Publik E-Bisnis
Kebijakan Publik dalam E-Bisnis menyangkut regulasi yang mengatur jalannya E-Bisnis agar dapat sesuai dengan hukum dan aturan-aturan yang berlaku pada suatu negara.
Beberapa hal yang mungkin dihadapi dalam kebijakan publik e bisnis
- Bagaimana mengadaptasi mekanisme transaksi formal yang secara hukum dilindungi, yaitu tanda tangan dan saksi-saksi.
- Bagaimana merepresentasikan dokumen-dokumen legal di dalam internet yang pada dasarnya merupakan file-file komputer yang mudah digandakan dan disebarluaskan tanpa seijin yang memiliki;
- Bagaimana memastikan bahwa yang bersangkutan adalah benar-benar orang yang di atas namakan dalam dokumen-dokumen legal terkait (otentifikasi);
- Tanggal dan waktu yang mungkin berbeda antar negara;
Aspek Legalitas
- Perangkat hukum yang jelas.
- Legalitas dan dokumen perusahaan
- HaKI
- Pajak
- Transparansi dalam pelayanan, peraturan, dan persyaratan
- Perlindungan Konsumen
- Pertukaran dan pemrosesan data bisnis secara elektronik
- Keamanan pertukaran data (tanda tangan digital)
- Kekuatan pembuktian data elektronik dan penyelesaian sengketa
Hal yang mempengaruhi Kebijakan Publik e Bisnis
- Aspek hukum bisnis konvensional belum sepenuhnya dpat mengatasi permasalahan hukum dalam e-bisnis - perlu aturan baru
- Perlunya aturan khusus yang mengatur pengguna internet yang tanpa batas - terkait Jurisdiksi
- Tingkat kejahatan internet semakin meningkat dan bervariasi - Cybercrime
- Negara perlu menerapkan hukum khusus - Cyberlaw
Kesimpulan
- Penerapan e-bisnis sesungguhnya merupakan peluang yang baik secara teknis bagi pengusaha kecil dan menengah, untuk itu sangat diperlukan UU dan regulasi yang jelas dan bisa melindungi para pelaku e-bisnis.
- Pasar digital di Indonesia masih menjanjikan bagi para pelaku e-bisnis, karena permasalahan e bisnis di Indonesia lebih banyak dipengaruhi faktor sosial, budaya, dan kebijakan dibandingkan faktor teknis.